SATU PETA KOTA KEDIRI

Satu Peta Kota Kediri adalah layanan berbasis geospasial yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Kediri untuk menyediakan informasi peta yang akurat, terpadu, dan mudah diakses. Layanan ini mendukung pengelolaan wilayah dan pembangunan berbasis data yang lebih efektif, sesuai dengan prinsip-prinsip tata ruang dan keberlanjutan.

Satu Peta Kota Kediri berfungsi sebagai platform utama yang menyajikan berbagai data geospasial dari berbagai instansi terkait dalam satu portal yang terintegrasi. Layanan ini memungkinkan akses yang lebih mudah ke informasi terkait batas wilayah, infrastruktur, penggunaan lahan, dan data spasial lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.

Platform ini juga mendukung transparansi informasi publik dan merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait Satu Peta yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Dengan adanya Satu Peta Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memberikan data yang akurat dan dapat diandalkan guna meminimalkan tumpang tindih kebijakan dan konflik pemanfaatan lahan.

Melalui portal satupeta.kedirikota.go.id, masyarakat dapat mengakses informasi geospasial secara langsung dan memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, termasuk perencanaan tata ruang, investasi, serta pelaporan kondisi lingkungan dan infrastruktur. Dengan demikian, Satu Peta Kota Kediri tidak hanya mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota yang lebih terencana dan berkelanjutan.